Person Centered Therapy (Rogers)
1. Konsep Dasar Pandangan Carl Rogers Tentang Perilaku/Kepribadian
Dengan asumsi bahwa setiap orang memiliki motif aktualisasi diri. Motif ini didefinisikan sebagai kecenderungan yang melekat pada semua orang untuk mengembangkan kapasitas-kapasitasnya dalam cara-cara yang berfungsi untuk mempertahankan atau meningkatkan suatu individu (Rogers, 1959).
Rogers berpendapat bahwa seorang terapis tidak boleh membuat sugesti-sugesti atau penafiran-penafsiran dalam terapi karena dalam pandangan motif aktualisasi akan menuntun pasien dengan sangat baik.
Rogers berpendapat bahwa seorang terapis tidak boleh membuat sugesti-sugesti atau penafiran-penafsiran dalam terapi karena dalam pandangan motif aktualisasi akan menuntun pasien dengan sangat baik.
Konsep-konsep lain yang penting dalam terapi person centered therapy:
- Self concept (konsep diri).
- Ideal self (diri ideal).
- Incongruence (ketidak-selarasan).
- Psychological mal-adjustment (ketidakmampuan menyesuaikan diri).
- Keselarasan antara diri dan pengalaman.
- Need for positive regard (kebutuhan akan penghargaan positif).
- Need for self regard (kebutuhan akan harga diri).
2. Unsur-Unsur Terapi
a. Peran Terapis
Menurut Rogers, peran terapis bersifat holistik, berakar pada cara mereka berada dan sikap-sikap mereka, tidak pada teknik-teknik yang di rancang agar klien melakukan sesuatu. Penelitian menunjukkan bahwa sikap-sikap terapislah yang memfasilitasi perubahan pada klien dan bukan pengetahuan, teori, atau teknik-teknik yang mereka miliki. Terapis menggunakan dirinya sendiri sebagai instrument perubahan. Fungsi mereka menciptakan iklim terapeutik yang membantu klien untuk tumbuh. Rogers, juga menulis tentang I-Thou. Terapis menyadari bahasa verbal dan nonverbal klien dan merefleksikannya kembali. Terapis dan klien tidak tahu kemana sesi akan terarah dan sasaran apa yang akan di capai. Terapis percaya bahwa klien akan mengembangkan agenda mengenai apa yang ingin di capainya. Terapis hanya fasilitator dan kesabaran adalah esensial.
b. Tujuan Terapis
Rogers berpendapat bahwa terapis tidak boleh memaksakan tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang di milikinya pada pasien. Fokus dari terapi adalah pasien. Terapi adalah nondirektif, yakni pasien dan bukan terapis memimpin atau mengarahkan jalannya terapi. Terapis memantulkan perasaan-perasaan yang di ungkapkan oleh pasien untuk membantunya berhubungan dengan perasaan-perasaanya yang lebih dalam dan bagian-bagian dari dirinya yang tidak di akui karena tidak diterima oleh masyarakat. Terapis memantulkan kembali atau menguraikan dengan kata-kata yang di ungkapkan pasien tanpa memberi penilaian.
3. Teknik-teknik Terapi
Terapis memantulkan kembali atau menguraikan dengan kata-kata apa yang diungkapkan pasien tanpa memberi penilaian. Rogers menyatakan bahwa pasien akan mengadakan respons jika:
- Terapis menghargai tanggung jawab pasien terhadap tingkah lakunya sendiri.
- Terapis mengakui bahwa pasien dalam dirinya sendiri memiiki dorongan yang kuat untuk menggerakkan dirinya ke arah kematangan (kedewasaan) serta independensi, dan terapis menggunakan kekuatan ini dan bukan usaha-usahanya sendiri.
- Menciptakan suasana yang hangat dan memberikan kebebasan yang penuh di mana pasien dapat mengungkapkan atau juga tidak mengungkapkan apa saja yang diinginkannya.
- Membatasi tingkah laku tetapi bukan sikap (misalnya pasien mungkin mengungkapkan keinginannya untuk memperpanjang pertemuan melampaui batas waktu yang telah disetujui, tetapi terapis tetap mempertahankan jadwal semula.
- Terapis membatasi kegiatannya untuk menunjukkan pemahaman dan penerimaannya terhadap emosi-emosi yang sedang diungkapkan pasien yang mungkin dilakukannya dengan memantulkan kembali dan menjelaskan perasaan-perasaan pasien.
- Terapis tidak boleh bertanya, menyelidiki, menyalahkan, memberikan penafsiran, menasihatkan, mengajarkan, membujuk, dan meyakinkan kembali.
Sumber:
Murad, J. (2006). Dasar-Dasar Konseling. Jakarta: Universitas Indonesia.
Semiun, Y. (2006). Kesehatan mental 1. Yogyakarta: Kanisius.
Semiun, Y. (2006). Kesehatan mental 1. Yogyakarta: Kanisius.
0 komentar:
Posting Komentar